Jumat, 08 Mei 2009

Musyarakah

Ada artikel menarik yang ditulis ustadz Kita, Ustadz Mahfudz Sidik. Artikel ini perlu dibaca dan difahami, karena perolehan suara PKS yang menurun pada pemilu kemarin, sedikit banyak dipengaruhi oleh beberapa kader yang mengganggap bahwa partai sudah keluar dari manhaj dakwah, sudah tidak sesuai dengan asholah dakwah, sehingga mereka golput atau tidak memilih PKS.

baik, berikut tulisan beliau selengkapnya:

Belakangan ini ada penilaian dari sebagian orang bahwa gerakan dakwah mulai berkompromi terhadap masalah yang semestinya disikapi secara keras dan tegas. Muncul pula sangkaan bahwa dakwah mulai terseret arus pragmatism.

Ada juga sikap ekstrem yang menggugat keterlibatan dakwah dalam politik, karena dinilai sebagai langkah sia-sia, melunturkan fikrah gerakan dan syakhsiyah (kepribadian) para aktivisnya.

Pangkal persoalannya, adalah prinsip musyarakah siyasiyah. Yaitu kebijakan gerakan dakwah untuk ikut terlibat (musyarakah) dalam proses pengelolaan Negara melalui jalur-jalur konstitusional, baik di legislatif, eksekutif maupun maupun yudikatif, kebijakan musyarakah sesungguhnya berangkat dari prinsip at-jajdid wa ishlah yang sudah kita bicarakan sebelumnya.

Hasan al-Banna -yang memelopori ide musyarakah bagi gerakan Islam modern- dalam muktamar al-Khamis menyatkan: “Adapun perangkat umum kita adalah memberikan penjelasan yang memuaskan dan menyebarkan dakwah dengan berbagai sarananya. Setelah itu adalah perjuangan konstitusional hingga suara dakwah ini terdengar di berbagai forum resmi, yang lalu didukung dan ditegakkan oleh kekuatan eksekutif”.

Hasan al-Banna juga menjelaskan bahwa dasar pertimbangan utama prinsip musyarakah ini adalah kearifan dan hikmah, lalu pemeliharaan atas kondisi, baik yang umum maupun khusus, agar dakwah mendapatkan sebesar mungkin manfaat.

Memang harus diakui, keterlibatan gerakan Islam dalam pemerintahan yang tidak Islami termasuk masalah krusial yang menyita perhatian banyak aktivis di lapangan. Gerakan Islam terkadang melihat kondisi dan masa di mana keterlibatan dalam pemerintahan dapat mewujudkan kemanfaatan yang besar bagi Islam dan kaum muslimin, bahkan terkadang menyebabkan runtuhnya kebatilan dan teguhnya kebenaran.

Prof. Dr. Taufiq Yusuf Al-Wa’iy membuat beberapa kesimpulan tentang kemaslahatan yang dihasilkan dari keterlibatan gerakan Islam di pentas pemerintahan sebagai berikut:

1. Mengantisipasi berbagai kerusakan, konspirasi, dan berbagai tipudaya terhadap gerakan Islam sampai batas tertentu, dengan cara mengintai berbagai rencana tersembunyi lalu berusaha menggagalkan rencana tersebut.

2. Memberikan contoh Islami kepada masyarakat dan memberikan pemahaman kepada mereka bahwa kader jama’ah itu bukan kelompok ahli wirid yang mengisolasi diri, namun mereka mampu pula untuk memimpin rakyat dan mengelola Negara.

3. Mengembalikan kepercayaan rakyat kepada Islam dan kaum Muslimin, dan bahwa Islam adalah agama yang mampu mengatur berbagai urusan kehidupan, baik yang khusus maupun yang umum, dan itu tidak bisa dilakukan kecuali oleh mereka yang terlibat, untuk mewujudkan keadilan dan menghancurkan kebatilan.

4. Menambah pengalaman jama’ah dalam mengelola pemerintahan. Tanpa pelatihan semacam ini maka keahlian tidak mungkin didapatkan.

5. Gerakan Islam menjadi kenal terhadap pemerintahan yang berkuasa untuk kemudian menjauhkan ekses buruknya.

6. Memberikan pelatihan dan pengalaman terhadap dan spesialis dakwah, dengan cara mengikutkan mereka dalam pengiriman urusan ke luar negeri, yang biasanya dikelola oleh kementrian.

7. Menciptakan sejumlah orang dari aktivis gerakan Islam agar mereka nantinya memiliki posisi terhormat di tengah masyarakatnya untuk pos-pos tertentu. Mereka ini akan sangat besar manfaatnya dalam banyak situasi dan bisa pula memecahkan berbagai persoalan, baik yang dihadapi jama’ah maupun personilnya.

8. Menambah pusat-pusat Islam dan meminimalkan pusat-pusat kekufuran dengan mendominasi pemerintahan yang berkuasa.

9. Melatih kader gerakan untuk mahir berpolitik dan mampu mengatasi permainan-permainannya.

10. Mengambil manfaat dari wibawa kekuasaan untuk kemaslahatan jama’ah.

11. Boleh jadi, tatkala orang-orang saleh dilarang terlibat dalam pemerintahan, posisinya akan digantikan oleh kalangan lain, yang jika mereka mendapatkan pusat-pusat kekuasaan maka mereka akan berusaha menggunakannya sekuat mungkin untuk memerangi gerakan Islam, bahkan untuk memerangi Islam dan kaum muslimin.

Pertimbangan masalah di sini bukan berarti mengabaikan kemungkinan mafsadatnya. Bahkan mungkin saja mafsadat keterlibatan sangat mungkin lebih kuat daripada semua maslahat yang mungkin diwujudkan, apalagi jika hanya berupa waham.

Namun, fiqih muwazanah dalam menilai musyarakah bukanlah pada titik ekstrem pemerintahan Islami versus pemerintahan jahiliyah. Melainkan menimbang antara pemerintahan jahiliyah dengan terlibatnya para aktivis Islam, dan pemerintahan jahiliyah tanpa keterlibatan aktivis Islam.

Perlu diingat, di kalangan ahli ushul dikenal dengan kaidah bahwa: “jika halal dan haram berhadap-hadapan, maka yang halal harus dimenangkan”. Tidk adanya keterlibatan tidak bisa mengubah pemerintahan jahiliyah menjadi Islam. Sedangkan ikut terlibat bisa mengurangi sebagian dari mafsadat pemerintahan jahiliyah dan bisa mewujudkan sebagian maslahat untuk kaum muslimin yang diperintahkan syari’at.

Ust. Mahfudz Sidik
Sumber: Tarbawi edisi 185 thn. 10 Sya’ban 1429

1 komentar:

  1. Hari ini kaum Muslimin berada dalam situasi di mana aturan-aturan kafir sedang diterapkan. Maka realitas tanah-tanah Muslim saat ini adalah sebagaimana Rasulullah Saw. di Makkah sebelum Negara Islam didirikan di Madinah. Oleh karena itu, dalam rangka bekerja untuk pendirian Negara Islam, kita perlu mengikuti contoh yang terbangun di dalam Sirah. Dalam memeriksa periode Mekkah, hingga pendirian Negara Islam di Madinah, kita melihat bahwa RasulAllah Saw. melalui beberapa tahap spesifik dan jelas dan mengerjakan beberapa aksi spesifik dalam tahap-tahap itu

    BalasHapus