Wahai saudaraku aktivis da’wah, keberadaan antum dalam menyebarkan da’wah Islam bukanlah perbuatan bid’ah, namun seperti pohon rindang nan lebat daun dan buahnya, memiliki akar yang kokoh dan cabang yang tinggi;
“Yang akarnya kokoh sedang cabangnya menjulang tinggi kelangit”
(QS. Ibrahim: 24)
Aktivis dakwah adalah orang yang menyebarkan kebaikan dan cahaya kepada orang yang berada disekelilingnya melalui gerak dan perbuatan, melalui cahaya yang mengharap ridlo Allah dan petunjuknya, dan dengan itu kebaikan dan pahala akan menghampiri diantara mereka, dan bagi mereka yang mengikutinya, sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits Rasulullah saw:
“Barangsiapa yang menyeru kepada hidayah maka baginya ganjaran seperti ganjaran orang yang mengikutinya dan tidak dikurangi sedikitpun ganjaran mereka”. (HR. Muslim)
Wahai para aktivis da’wah, hendaknya kita selalu mengenang sabda Rasulullah saw seperti yang diriwayatkan oleh ka’ab bin Malik –semoga Allah meridloinya- yang mana beliau menceritakan bagaimana terjadinya baiat Aqabah kedua –baiat yang mampu menghalau syaitan, dan menggetarkan orang-orang Quraisy- dia berkata:
“… setelah sekelompok orang dari Aus dan Khajraz berkumpul bersama Rasulullah saw, dan mengecek setiap orang dari mereka keteguhan agama dan dirinya, Rasulullah saw bersabda kepada mereka: “Keluarlah kalian bersama saya 12 orang wakil ini untuk menjadi penyeru diartara kaumnya”. (HR. Ishaq dan Ahmad)
Jadi, tangga da’wah dan jalan pergerakan serta arah tarbiyah rabbaniyah terlaksana melalui pengambilan baiat para penda’wah yang memiliki kemampuan dalam diri mereka melakukan pembinaan dan meluruskannya atas apa yang dicintai Allah dan diridloi-Nya.
Tanggungjawab ini merupakan bagian dari perjanjian yang memiliki syarat-syarat dan ganjaran seperti yang telah Allah jelaskan tentang kisah Bani Israil dalam surat Al-Maidah, dimana Allah SWT berfirman:
“Dan sesungguhnya Allah telah mengambil perjanjian (dari ) Bani Israil dan telah kami angkat diantara mereka 12 oran gpemimpin dan Allah berfirman: “Sesungguhnya Aku beserta kamu, sesungguhnya jika kamu mendirikan sholat dan menunaikan zakat serta beriman kepada rasul-rasul-Ku dan kamu Bantu mereka dan kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik, sesungguhnya Aku akan menghapus dosa-dosamu. Dan sesungguhnya kamu akan kumasukkan ke dalam surga yang mengalir didalamnya sungai-sungai. Maka barangsiapa yang kafir diantaramu sesudah itu, sesungguhnya ia talah tersesat dari jalan yang lurus.” (Al-Maidah: 12)
Dari ayat tersebut Allah menjelaskan perjanjiannya bersama Bani Israil, perjanjian dalam dua sisi; syarat dan ganjaran, adapun perjanjan bersama para pemimpin pilihan yang merupakan keturunan dari nabi Ya’kub yang berjumlah 12 orang, sedangkan perjanjian dengan para pemimpin dan orang-orang yang berada dibelakang mereka sebagai perjanjian atas setiap individu, dan perjanjian ini seperti yang dikenal dalam ilmu usul; ibrahnya bukan karena pengkhususan suatu sebab namun karena keuniversalitas lafadz, yaitu perjanjian atas seluruh manusia yang memiliki hubungan yang erat dengan Allah.
Adapun syarat-syaratnya adalah: Mendirikan sholat dan mencakup seluruh substansinya, menunaikan zakat harta dan hati, zakat ilmu dan pengetahuan, kemudian beriman kepada para rasul dan mengakui mereka dan sesuatu yang dibawa oleh mereka dengan perintah untuk beribadah kepada Allah, menjauhi Thoghut, dan tidak cukup hanya beriman dalam ucapan saja namun harus diaplikasikan dalam menolong mereka, manhaj mereka, jejak mereka dan da’wah mereka yang mereka bawa yaitu dengan bentuk pinjaman dan pengorbanan harta dan jiwa, dan bahkan tidak hanya memberikan pinjaman namun juga mencakup pada melakukan ihsan dalam berinfak dan bersedekah, karena yang demikian merupakan pokok utama dalam setiap permasalahan sampai pada proses penyembelihan dan penumpahan darah dalam berkorban.
Kemudian setelah itu ganjaran sebagai manifestasi dari syarat
“Kamu pinjamkan kepada Allah pinjaman yang baik”
Karena konsekwensi pinjaman adalah kembali kepada pemiliknya, maka bagaimana pinjaman ini akan kembali dan kapan terjadinya? tentunya pinjaman tersebut akan kembali di dalam dunia dan di Akhirat, karena ia merupakan sebab terhapusnya dosa dan masuknya surga-surga, hal ini merupakan ganjaran yang paling sempurna dengan perjanjian, adapun bagi yang mengkhianatinya maka hasilnya sangatlah jelas yaitu kerugian di dunia dan di Akhirat,d an yang demikian merupakan kerugian yang sangat jelas.
Kemudian setelah pemaparan yang singkat ini wahai para aktivis da’wah, bersegeralah untuk selalu berbaik sangka kepada dirimu sendiri, karena sebaik-baik peninggalan adalah sebaik-baik warisan, yaitu melalui tarbiyah dengan pemahaman yang mendalam, iman yang kokoh, dan amal yang berkesinambungan.
Setidaknya ada beberapa sifat yang harus dimiliki oleh para aktivis da’wah, yang mana telah kami klasifikasikan pada tiga bagian:
1. Sifat yang mesti dimiliki oleh setiap individu (sifat fardiyyah).
2. Sifat yang mesti dimiliki dalam berinteraksi dengan masyarakat dan komitmen terhadapnya (sifat kolektif).
3. Sifat yang mesti dimiliki dalam rangka meningkatkan kualitas da’wah dan jihad fi sabilillah.
(penjelasan terperinci sifat-sifat harus dimiliki aktivis dakwah, insya Allah akan dijelaskan pada tulisan selanjutnya)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar